HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL (BRIN) TAHUN 2023

PENGUMUMAN
NOMOR: B-31421/II.2/KP.01.01/10/2023
TENTANG
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL (BRIN) TAHUN 2023
Sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, pendaftaran
pelamar CPNS BRIN untuk formasi Peneliti Ahli Muda telah dilaksanakan pada tanggal 20
September s.d. 11 Oktober 2023.
Selanjutnya, tahapan seleksi administrasi telah dilakukan dengan memverifikasi
dan memvalidasi kesesuaian data dan dokumen persyaratan yang disampaikan oleh
pelamar, secara online melalui aplikasi SSCASN BKN. Berdasarkan hasil verifikasi
persyaratan pelamar CPNS BRIN Tahun 2023, kami sampaikan hasil seleksi administrasi
sebagai berikut:
1. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi (Memenuhi Syarat/MS),
sebagaimana tersebut dalam lampiran pengumuman ini.
2. Pelamar yang namanya tidak tersebut dalam daftar lampiran pengumuman, dinyatakan
tidak lulus seleksi administrasi (Tidak Memenuhi Syarat/TMS) dan dapat mengetahui
alasan ketidaklulusannya melalui akun masing-masing pada laman SSCASN BKN;
3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan
terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari mulai dari tanggal 19 s.d. 21
Oktober 2023 melalui akun masing-masing pelamar melalui SSCASN BKN dan tidak
boleh memperbarui dan/atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah;
4. Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BRIN Tahun 2023 akan melakukan verifikasi ulang
terhadap sanggahan pelamar dan pengumuman final hasil sanggah akan diumumkan
5. Pelamar yang namanya tidak tersebut dalam daftar lampiran pengumuman, dinyatakan
tidak lulus seleksi administrasi (Tidak Memenuhi Syarat/TMS) dan dapat mengetahui
alasan ketidaklulusannya melalui akun masing-masing pada laman SSCASN BKN;
6. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan
terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari mulai dari tanggal 19 s.d. 21
Oktober 2023 melalui akun masing-masing pelamar melalui SSCASN BKN dan tidak
boleh memperbarui dan/atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah;
7. Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BRIN Tahun 2023 akan melakukan verifikasi ulang
terhadap sanggahan pelamar dan pengumuman final hasil sanggah akan diumumkan
Selengkapnya bisa diunduh disini Download