1. Seleksi Administrasi

  1. Setelah pelamar mendaftar dan mengunggah dokumen persyaratan sesuai formasi jabatan yang dilamar, akan dilakukan pengecekan kesesuaian/verifikasi secara daring (online) atas data dan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dalam laman https://sscasn.bkn.go.id. Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi atas dokumen yang diunggah.
  2. Pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Peserta Seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
  3. Lokasi dan jadwal seleksi berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman https://casn.brin.go.id.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  1. SKD diperuntukkan bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi;
  2. SKD memiliki bobot penilaian sebesar 40% dari total nilai keseluruhan;
  3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT), yang terdiri atas:
    • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
    • Tes Intelegensi Umum (TIU), dan
    • Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
  4. Kelulusan SKD didasarkan pada nilai ambang batas (passing grade) yang diatur lebih lanjut dengan Keputusan Menteri MenpanRB No. 651 Tahun 2023 Tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023.
  5. Kelulusan SKD yang akan dipanggil sebagai peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berjumlah paling banyak 3 (tiga) kali alokasi formasi dan diurutkan berdasarkan
 3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
  1. SKB diperuntukkan bagi pelamar yang lolos SKD.
  2. SKB memiliki bobot penilaian sebesar 60% dari total nilai
  3. SKB bagi pelamar CPNS, meliputi:
    • Tes kompetensi jabatan dengan menggunakan CAT, bobot 50%;
    • Tes wawancara yang terdiri atas psikotes dan wawancara motivational fit, bobot 30%; (tidak menggugurkan);
    • Tes Lain Sesuai Persyaratan Jabatan terdiri atas Uji Portofolio, Presentasi dan Wawancara HKM, bobot 20%. Sifat Menggugurkan jika tidak memiliki paling sedikit berupa 1 (satu) Karya Tulis Ilmiah (KTI) berupa artikel terbit pada jurnal dan 1 (satu) HKM nomor IV.