pada hari kerja (Senin s.d. Jumat) pukul 08:30 s.d. 16:00 WIB.
helpdesk.casn@brin.go.id
Send us an e-mail
1. Seleksi Administrasi
Setelah pelamar mendaftar dan mengunggah dokumen persyaratan sesuai formasi jabatan yang dilamar, akan dilakukan pengecekan kesesuaian/verifikasi secara daring (online) atas data dan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dalam laman https://sscasn.bkn.go.id. Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi atas dokumen yang diunggah.
Pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Peserta Seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Lokasi dan jadwal seleksi berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman https://casn.brin.go.id.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
SKD diperuntukkan bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi;
SKD memiliki bobot penilaian sebesar 40% dari total nilai keseluruhan;
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT), yang terdiri atas:
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes Intelegensi Umum (TIU), dan
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Peserta yang telah lulus seleksi administrasi pengadaan PNS TA 2024, dapat memilih untuk mengikuti SKD atau menggunakan nilai pada Sertifikat SKD CAT BKN TA 2024 pada SSCASN.
Kelulusan SKD didasarkan apda nilai ambang batas ( passing grade ) yang akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS TA 2024.
Kelulusan SKD yang akan dipanggul sebagia peserta Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB) berjumlah paling banyak 3 (tiga) kali alokasi formasi dan diurutkan berdasarkan peringkat dan
Peserta yang telah mendapatkan SErtifikat SKD CAT BKN dapat menggunakan kembali hasil yang tertera pada SErtifikat SKD CAT BKN pada 1 (satu) periode pengadaan berikut-nya.
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
SKB diperuntukkan bagi pelamar yang lolos SKD.
SKB memiliki bobot penilaian sebesar 60% dari total nilai keseluruhan.
SKB bagi peserta Seleksi Pengadaan CPNS, meliputi:
Tes kompetensi jabatan dengan menggunakan CAT, bobot 50%;
Tes wawancara yang terdiri atas psikotes dan wawancara motivational fit, bobot 10%; (tidak menggugurkan);
Uji Kompetensi (terdiri atas Uji Portofolio, Presentasi HKM dan Wawancara HKM), bobot 40%. Sifat menggugurkan jika tidak memiliki paling sedikit berupa 2(dua) KTI pada jurnal ilmiah terindeks global bereputasi