PENTING! PERUBAHAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PELAMAR CASN BRIN 2021

Merujuk kepada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CASN BRIN Tahun 2021 Nomor 04/A/KP.02.01/2021 tanggal 15 Agustus 2021 tentang Hasil Sanggahan Pelamar Seleksi Administrasi Pelamar Calon Aparatur Sipil Negara Badan Riset dan Inovasi Nasional Tahun 2021,

bersama ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Untuk memastikan kesesuaian persyaratan, Panitia Seleksi Pengadaan CASN BRIN Tahun 2021 telah melakukan verifikasi ulang terhadap data pelamar yang telah dinyatakan memenuhi syarat dan telah diumumkan melalui Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CASN BRIN Tahun 2021 Nomor 04/A/KP.02.01/2021 tanggal 15 Agustus 2021.
  2. Berdasarkan hasil verifikasi ulang sebagaimana dimaksud pada angka 1, ditetapkan bahwa sebanyak 3 (tiga) orang pelamar formasi CPNS yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi (MS/Memenuhi Syarat), berubah menjadi tidak lulus seleksi administrasi (TMS/Tidak Memenuhi Syarat), sebagaimana tersebut dalam Lampiran I Pengumuman ini. Alasan ketidaklulusan dapat diketahui melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Sedangkan verifikasi ulang terhadap pelamar formasi CPPPK tidak mengubah hasil seleksi administrasi pasca sanggahan yang telah diumumkan sebelumnya.
  3. Pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi (TMS/Tidak Memenuhi Syarat) sebagaimana dimaksud pada angka 2, berhak memberikan sanggahan terhadap hasil verifikasi ulang. Masa sanggah dapat dilakukan selama 1 (satu) hari pada tanggal 21 Agustus 2021 dan disampaikan melalui akun pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id, dengan tidak memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah. Tanggapan atas sanggahan yang disampaikan pelamar akan diumumkan pada tanggal 23 Agustus 2021.
  4. Keseluruhan hasil seleksi administrasi pelamar Seleksi Pengadaan CASN BRIN Tahun 2021 sebagaimana tersebut dalam Lampiran II Pengumuman ini.
  5. Pelamar CASN BRIN yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar CPNS dan Seleksi Kompetensi bagi pelamar CPPPK.
  6. Kartu Tanda Peserta Ujian dapat dicetak oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Bagi pelamar formasi CPNS yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi (MS/Memenuhi Syarat), dan kemudian berubah statusnya menjadi tidak lulus seleksi administrasi (TMS/Tidak Memenuhi Syarat), maka Kartu Tanda Peserta Ujian yang telah dicetak oleh pelamar tersebut dinyatakan dibatalkan dan tidak berlaku lagi untuk tahap seleksi selanjutnya.
  7. Informasi jadwal, lokasi dan ketentuan pelaksanaan SKD dan Seleksi Kompetensi akan diinformasikan lebih lanjut melalui portal https://casn.brin.go.id.
  8. Pelamar diharapkan aktif memantau pengumuman dalam portal https://casn.brin.go.id. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.
  9. Seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi Pengadaan CASN BRIN Tahun 2021 tidak dipungut biaya.
  10. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan seleksi ditentukan oleh prestasi dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi CASN BRIN dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah tindak penipuan dan kepada pelamar, keluarga atau pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.
  11. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan CASN BRIN Tahun 2021 ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Demikian disampaikan, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Pengumuman bisa diunduh pada alamat berikut ini:
PERUBAHAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PELAMAR CASN BRIN 2021